KOMPAS.TV - Penyidik KPK menggeledah rumah tersangka kasus korupsi pembangunan jalan Mandailing Natal, Sumatera Utara, Topan Ginting, dan menyita uang tunai Rp2,8 miliar serta senjata api jenis Baretta beserta amunisi. <br /> <br />KPK juga membuka peluang memeriksa atasan Topan, yakni Gubernur Sumut, Bobby Nasution. <br /> <br />Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mewah Kadis PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, yang berada di Kluster Topaz, Perumahan Royal Sumatera, Kota Medan. <br /> <br />Penyidik KPK terlihat membawa sejumlah barang berupa tiga koper: satu koper berwarna hitam dan satu berwarna biru. <br /> <br />Dalam keterangannya, KPK bilang dari penggeledahan di rumah Topan Ginting, KPK menemukan uang tunai Rp2,8 miliar dan senjata api jenis Baretta beserta amunisi. <br />Sebelumnya, KPK juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Busi, Medan, yang diduga sebagai kantor sementara Topan Ginting. <br /> <br />Penggeledahan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK menggeledah kantor PUPR Sumatera Utara. <br /> <br />Baca Juga Update Kasus Suap PUPR: Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK, hingga Karangan Bunga Dukung Pengusutan di https://www.kompas.tv/nasional/602764/update-kasus-suap-pupr-bobby-nasution-siap-diperiksa-kpk-hingga-karangan-bunga-dukung-pengusutan <br /> <br />#suap #kpk #kadispupr #sumaterautara <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603056/kpk-geledah-rumah-kadis-pupr-sumut-uang-rp2-8-miliar-dan-senjata-api-disita-sapa-pagi
